Hal itu dikarenakan belum ada pihak-pihak yang ingin mendirikan pabrik daur ulangnya, termasuk industri yang menggunakan plastik kemasan shacet ini
Indonesia sampai saat ini belum memiliki tempat pengolahan sampah modern seperti di negara maju
pada 2030 kemasan sachet sudah harus menjadi monolayer dan mendorong produsen berinvestasi dalam penggunaan daur ulang.